Kasus Laka Palisade Maut Tewaskan Mahasiswi di Kota Kediri Naik ke Penyidikan, Diversi Disiapkan

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota meningkatkan penanganan kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan mahasiswi Fulan Zuleyka (19) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik Unit Gakkum menggelar perkara dan menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengatakan hasil gelar perkara menyimpulkan unsur dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah terpenuhi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, seluruh peserta sepakat perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan karena telah diperoleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 310 ayat (4) atau Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Ipda Andi, Kamis (9/7/2026).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: