Kenalan hingga Ajak Check In, Residivis Curanmor Lintas Provinsi Gasak Motor Wanita di Tulungagung

TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial S (49), warga Kabupaten Sidoarjo, diamankan Polsek Tulungagung Kota karena diduga terlibat pencurian sepeda motor dengan modus berkenalan melalui media sosial, mengajak korban menginap di hotel, lalu membawa kabur kendaraan milik korban.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, korban berinisial IS (47), warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Ia menjelaskan, korban dan terduga pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook.

Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu hingga akhirnya menginap bersama di sebuah hotel.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Rabu (24/6/2026), korban menjemput terduga pelaku di Hotel Gajah Mas Tulungagung.

Setelah itu, keduanya sempat berjalan-jalan bersama.
Terduga pelaku kemudian mengajak korban membeli pakaian di kawasan Pinka Tulungagung dengan alasan akan dikenalkan kepada bosnya.

"Korban dan terduga pelaku ini sudah kenal di media sosial hingga akhirnya bertemu dan berujung check in itu," kata Iptu Nanang Murdiyanto, Kamis (9/7/2026).

Usai berbelanja, lanjut Nanang, terduga pelaku mengajak korban menuju SPBU di sebelah barat Terminal Gayatri Tulungagung untuk berganti pakaian yang baru dibeli.

Saat itu, terduga pelaku berdalih korban harus berpakaian rapi karena akan diajak makan malam bersama bosnya.

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengikuti permintaan tersebut.
Namun, setelah keluar dari toilet SPBU usai berganti pakaian, korban mendapati terduga pelaku telah membawa kabur sepeda motor miliknya.

Korban sempat berupaya mencari keberadaan terduga pelaku, tetapi tidak berhasil menemukannya.

"Korban sempat bertanya dengan petugas Satpam SPBU, tetapi tidak ada yang tahu. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota," ungkapnya.

Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.

Selama proses penyelidikan, polisi mengetahui terduga pelaku berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain untuk menghindari kejaran petugas.

Pada Selasa (7/7/2026), Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah SPBU di Kabupaten Madiun.

Berdasarkan hasil penyidikan, terduga pelaku merupakan residivis kasus serupa yang telah empat kali keluar masuk penjara.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp16 juta. Terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Malang, Bantul, Purbalingga, Purwokerto, Tasikmalaya," pungkasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: